OneClick.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik tokoh buruh nasional Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026). Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan kalangan pekerja dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Said Iqbal merupakan salah satu figur paling berpengaruh dalam gerakan buruh Indonesia. Selain menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, ia juga memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan telah aktif memperjuangkan berbagai isu ketenagakerjaan selama lebih dari tiga dekade.
Penunjukan Said Iqbal dinilai dapat menjadi jembatan antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi global, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja baru.
Kehadiran tokoh buruh di lingkaran strategis Istana juga diharapkan mampu memperkuat penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan pekerja, tanpa mengabaikan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah politik dan ekonomi yang menarik perhatian publik karena menandai semakin eratnya hubungan antara pemerintah Presiden Prabowo dengan kelompok pekerja yang selama ini menjadi salah satu kekuatan sosial terbesar di Indonesia.
Kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia memasuki babak baru yang krusial. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal, yang dikenal luas sebagai salah satu tokoh buruh paling berpengaruh di tanah air, menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini diambil melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 yang ditandatangani langsung di Istana Negara.
Keputusan strategis ini memicu gelombang optimisme sekaligus diskusi mendalam di kalangan akademisi, pelaku usaha, dan kelompok pekerja. Penunjukan figur yang kerap memimpin pergerakan massa di jalanan ke dalam lingkaran utama pemerintahan dipandang sebagai upaya rekonsiliasi sekaligus jembatan dialog industrial yang lebih harmonis ke depan.
Masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan pelaku industri, memiliki intensi pencarian (search intent) yang sangat spesifik pasca-pelantikan ini. Secara garis besar, kebutuhan informasi publik terbagi ke dalam tiga aspek:
Menyebut istilah tokoh buruh di Indonesia tentu tidak bisa dilepaskan dari nama Said Iqbal. Pria kelahiran Jakarta, 5 Juli 1968 ini memiliki rekam jejak panjang yang berakar kuat pada gerakan kepemudaan dan pembelaan hak-hak pekerja sejak tahun 1992.
Dengan latar belakang pendidikan pascasarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Said Iqbal mengombinasikan kekuatan analisis data ekonomi dengan retorika pergerakan massa. Ia mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan kemudian memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Di kancah internasional, konsistensinya diakui lewat penghargaan The Febe Elisabeth Velasquez Award pada tahun 2013 oleh serikat pekerja Belanda, FNV, atas perjuangannya menegakkan hak-hak pekerja.
Melalui kebangkitan Partai Buruh yang dimotori olehnya bersama aktivis lain, Said Iqbal konsisten menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal kluster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kini, ia membawa seluruh modal sosial dan aspirasi tersebut langsung ke meja kerja kepresidenan.
Langkah Presiden Prabowo Subianto menunjuk tokoh buruh senior sebagai penasihat khusus tidak sekadar bermakna politis, melainkan memiliki dimensi ekonomi makro yang sangat vital. Ada beberapa alasan fundamental di balik keputusan ini:
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah tidak akan tercapai tanpa adanya stabilitas sosial. Dengan menempatkan representasi pekerja di dalam jajaran penasihat, potensi gesekan dan demonstrasi besar-besaran di jalanan dapat diredam melalui jalur diplomasi formal di dalam sistem pemerintahan.
Dunia industri global saat ini sedang menghadapi ketidakpastian. Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat otomatisasi teknologi dan pergeseran pasar membutuhkan penanganan yang cepat dan taktis. Penasihat khusus dituntut memberikan formula konkret terkait penyaluran tenaga kerja baru dan perlindungan jaminan sosial.
Pemerintah menyadari bahwa produktivitas industri berkorelasi lurus dengan kesejahteraan pekerja. Kehadiran perwakilan buruh diharapkan mampu menyeimbangkan regulasi agar tetap menarik bagi investor (ramah investasi) namun sekaligus adil bagi kesejahteraan buruh tani, nelayan, guru honorer, dan kelas pekerja lainnya.
Tantangan ketenagakerjaan ke depan dipastikan tidak mudah. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk menavigasi dinamika ekonomi global sembari memastikan hak-hak dasar pekerja lokal tetap terlindungi.
Masuknya tokoh buruh sekaliber Said Iqbal ke dalam struktur penasihat kepresidenan menandai era baru komunikasi politik di Indonesia. Publik kini menanti, apakah kolaborasi antara ketegasan pemerintah dan militansi pembela pekerja ini mampu melahirkan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak hanya memacu roda ekonomi nasional, tetapi juga benar-benar menyejahterakan seluruh rakyat kecil di lapis terbawah.
Informasi aktual, analisis faktual. Tetap terhubung dengan berita terkini bersama www.OneClick.co.id