Putuskan ‘Berjuang dari Dalam’, Said Iqbal Resmi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo
OneClick.co.id, Jakarta – Peta perjuangan kaum buruh Indonesia mencatat babak baru. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal Resmi Dilantik merapat ke lingkaran dalam pemerintahan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026. Dalam prosesi yang sakral, Said Iqbal Resmi Dilantik dari Tokoh Buruh Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan dan mengucapkan sumpah jabatan yang didiktekan langsung oleh Kepala Negara untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab demi bangsa dan negara.
Alasan Said Iqbal Resmi Dilantik dan Merapat ke Kabinet: Imbangi Kebijakan
Sebelum memasuki ruang pelantikan, Said Iqbal membeberkan alasan di balik keputusannya menerima pinangan Istana. Langkah ini diambil setelah melalui diskusi panjang bersama rekan-rekan aktivis buruh, khususnya di internal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
“Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam,” ungkap Said Iqbal di Istana Negara.
Said menilai Presiden Prabowo memiliki keberpihakan yang kuat terhadap rakyat kecil—termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru. Masuknya ia ke dalam kabinet diharapkan mampu menjadi penyeimbang dalam perumusan kebijakan nasional.
“Saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh,” tambahnya.
Klaim Tetap Bakal Kritis
Meski kini berstatus sebagai orang dalam Istana, Said Iqbal menjamin bahwa posisinya sebagai penasihat presiden tidak akan mengebiri independensi pergerakan buruh. Ia menegaskan, suara kritis terhadap kebijakan yang merugikan pekerja akan tetap menyala setelah Said Iqbal Resmi Dilantik.
“Secara demokratis, ini tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan,” tegas Said.
Selain melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Prabowo kabinet 2026, dalam kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat penting lainnya, yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal Resmi Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara (8/6/2026). Langkah strategis ini diambil Said Iqbal setelah berdiskusi dengan organisasi buruh demi memperjuangkan regulasi dari dalam sistem. Fokus utamanya mencakup reformasi kebijakan upah, perlindungan pekerja migran, dan pengawalan RUU Ketenagakerjaan baru yang memisahkan aturan dari UU Cipta Kerja.
Said Iqbal Resmi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Peta politik ketenagakerjaan Indonesia resmi memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal Resmi Dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara. Jabatan strategis setingkat menteri ini menjadi momentum krusial bagi kelompok pekerja. Menariknya, langkah Prabowo menunjuk tokoh vokal ini mirip dengan strategi federasi sepak bola nasional yang mempercayakan taktik jangka panjang kepada Pelatih Shin Tae-yong. Jika sang pelatih merestrukturisasi fundamental timnas demi prestasi, Said Iqbal kini memikul mandat untuk membenahi fundamental regulasi ketenagakerjaan langsung dari dalam lingkar utama kekuasaan.
Langkah berani mengambil jalur diplomasi internal ini didasari komitmen kuat untuk mengawal redistribusi kekayaan yang lebih adil demi menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Berada di posisi penasihat khusus menuntutnya untuk lihai meramu taktik regulasi yang seimbang, memastikan iklim investasi tetap sehat tanpa mengorbankan hak-hak dasar pekerja. Fokus jangka pendek yang dibawa ke meja kerja presiden mencakup tiga pilar utama: kepastian kerja, kepastian pendapatan lewat upah layak, serta jaminan sosial yang menyeluruh.
Fokus Utama: Mengawal RUU Ketenagakerjaan Baru
Agenda paling krusial pasca-pelantikan ini adalah menuntaskan draf RUU Ketenagakerjaan yang mandiri, lepas dari bayang-bayang Omnibus Law UU Cipta Kerja sesuai dengan mandat putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, isu krusial seperti penghapusan sistem outsourcing yang merugikan serta perlindungan ketat bagi buruh migran menjadi prioritas yang akan langsung dianalisis dan dikoordinasikan bersama para menteri terkait. Perjuangan kaum buruh kini tidak lagi sekadar bergema di jalanan lewat aksi demonstrasi, melainkan bertransformasi menjadi gagasan taktis di ruang-ruang kebijakan Istana.
(UE)
Informasi aktual, analisis faktual. Tetap terhubung dengan berita terkini bersama www.OneClick.co.id
